menu melayang

Minggu, 02 Oktober 2022

Evaluasi Total Sepakbola Indonesia: Menyoal Tragedi Malang Disaster

Evaluasi Total Sepakbola Indonesia: Menyoal Tragedi Malang Disaster 

Sepakbola merupakan salah satu permainan olahraga paling favorit di dunia dengan sekitar hampir 3.5 miliar penggemar di dunia dan 279,134,505 di Indonesia (World Population Review, 2022). Sepakbola menjadi kebangaan bagi banyak orang di daerah-daerah, hal ini dapat dilihat dari antusiasme dan fanatisme kelompok-kelompok pendukung kesebelasan di daerahnya masing-masing. Fanatisme pendukung klub sepakbola dapat menjadi hikmah bagi banyak kelompok masyarakat, salah pedagang kaki lima dekat area pertandingan, pelaku UMKM, industri media olahraga, dan masih banyak yang lain. Namun, fanatisme juga dapat menjadi musibah bagi banyak manusia. Kejadian Kanjuruhan Disaster pada malam 2 Oktober merupakan pukulan telak bagi sepak bola Indonesia, lebih dari 100 nyawa menghilang dalam 1 malam. Tragedi ini sekaligus tercatat sebagai tragedi mematikan terparah dalam sepakbola di dunia, menempati nomor 2 di bawah tragedi Estadio Nacional Disaster, Peru 1964. PSSI dan Pemerintah Indonesia wajib mengevaluasi seluruh pihak yang berkaitan, diantaranya adalah pihak Panitia Penyelenggara, Industri Media, Pengaman, dan suporter. 
 
Adapun hal-hal yang harus dievaluasi adalah: 
1. Kick Off Pertandingan 
Rata-rata gelaran BRI Liga 1 dimulai pada jam-jam Prime Time, yaitu pada pukul 18.00- 23.00, beberapa pertandingan bertajuk Big Match dimulai sekitar pukul 20.00 WIB seperti pertandingan antara Arema VS Persebaya pada 1 Oktober 2022, di Stadion Kanjuruhan. Penanyangan ini tak lepas dari sisi komersil pada media. Sepakbola, seperti yang saya paparkan diatas, merupakan olahraga dengan penggemar terbesar di Indoneisa. Hal ini tentunya dimanfaatkan oleh media untuk mencari keuntungan komersil dengan mengisi waktu Prime Time-nya dengan penanyangan pertandingan sepakbola. Padahal, dalam segi kesehatan menyelenggarakan pertandingan pada larut malam akan berdampak tidak baik kesehatan. Menurut Stephen P. Bird, P.hD dalam Shania Nagaya atlet memerlukan jam tidur sebanyak 7-9 jam untuk recovery dengan fase tidur malam tidak lebih dari jam 22.00-22.30. Dalam hal ini, panpel dan media hendaknya tidak mengeksploitasi atlet dengan menyelenggarakan dan menayangkan pertandingan malam hari. 
2. Sportivitas Pemimpin Pertandingan, Atlet, dan Suporter 
Sportivitas merupakan salah satu hal yang utama dalam olahraga, nilainya lebih dari hasil menang-kalah dalam suatu pertandingan. Industri olahraga kerap dipermainkan oleh kepentingan mafia, sehingga lahirlah pemimpin pertandingan yang kentara tidak adil dan tidak tegas dalam memimpin jalannya pertandingan. Selain itu, atlet yang hanya berorientasi pada hasil kemenangan dengan mengabaikan sportivitas juga menjadi penyebab bentrokan. Lebih-lebih para suporter yang masih belum dewasa, mudah menjadi provokator dan terprovokasi akan menghilangkan banyak nyawa umat manusia. Padahal, jika kita meninjau ke belakang, jauh dari peradaban modern, olahraga pada masa Yunani Kuno memiliki nilai-nilai mulia berupa fisik, spiritual, serta perdamaian. Pada aspek fisik, masyarakat menganggap bahwa menjaga kebugaran tubuh merupakan hal yang penting. Pada aspek spiritual, olahraga digunakan sebagai sarana penyembahan dewa-dewa. Dan pada aspek perdamain, diimplementasikan dalam pertandingan Olimpiade Yunani Kuno yang mana ketika sedang berlangsung maka peperangan harus dihentikan. Pada kesimpulannya adalah sportivitas di dalam olahraga merupakan hal yang fundamental. 
3. Pihak Pengaman Pertandingan 
Keamanan pertandingan merupakan hal yang tak kalah penting dalam pertandingan tensi panas lebih-lebih bertajuk derby. Di Indonesia, pihak Pengaman kerap kali luput dari tugasnya dengan menyaksikan pertandingan alih-alih mengawasi suporter. Lebih-lebih dalam pertandingan Derby Jatim 1 Oktober 2022, justru menyemburkan gas air mata yang diarahkan ke tribun. Padahal aksi ini merupakan pelanggaran fatal yang menyalahi peraturan FIFA. Berdasarkan aturan FIFA yang tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19b menyatakan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa. 
 
 
 
"Tidak ada kemenangan yang sebanding dengan harga nyawa" 
Turut berduka cita kepada korban yang berguguran.
Semoga sepakbola Indonesia dapat mengambil pelajaran atas tragedi ini.

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel