Tempo hari lalu, publik dikejutkan dengan berita adanya rangkap jabatan Rektor UI yang merangkap sebagai Komisaris salah satu Bank pelat merah, tindakan ini merupakan tindakan yang berlawan dari PP Nomor 68 Tahun 2013. Hal itu diketahui publik setelah peristiwa BEM UI memberi julukan kepada Jokowi 'King of Lips Service'. Tak lama setelah itu pemerintah melakukan revisi dengan menegeluarkan produk PP Nomor 75 Tahun 2021. Pada intinya PP 75/2021 tersebut mengizinkan Rektor merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN/BUMD.
Sumber:
https://nasional.tempo.co/read/1485195/jokowi-revisi-statuta-ui-ada-perubahan-di-pasal-rangkap-jabatan-rektor
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/20/09331031/statuta-ui-direvisi-ini-perubahan-soal-rangkap-jabatan-rektor-ui?page=all
Tindakan ini adalah cerminan dari kecurangan akademik yang dilakukan secara sistematis. Kampus yang seharusnya menjadi lembaga akademis, kini menjelma menjadi menjadi lembaga politis. Hal ini tentu saja berpotensi membunuh integritas akademik dan kebebasan berpikir. Padahal Jokowi dalam podcast Hardiknas 2 Mei 2021, menyatakan bahwa pendidikan harus lah memerdekakan manusia.
Sumber:
https://kabar24.bisnis.com/read/20210502/79/1389226/hardiknas-ini-makna-pendidikan-bagi-presiden-jokowi-dan-mendikbudristek
Youtube Sekneg: https://youtu.be/36Q3-BQIi4A
Tapi bagaimana mungkin ketika lembaga akademis menjelma menjadi lembaga politis yang berpotensi membunuh kebebasan berpikir dapat memerdekakan manusia?
Kalimat 'baca buku jadi pintar, tidak baca buku jadi polisi' yang dapat dimaknai orang yang banyak baca buku tidak akan menjadi polisi yang seringkali bertindak brutal dalam bertugas, harusnya diubah 'baca buku jadi pintar, tidak baca buku jadi polisi, tetapi penjahat yang baca buku bisa jadi lebih bengis dari polisi'.
Peristiwa Rektor UI yang diizinkan oleh Presiden untuk merangkap jabatan sebagai Komisaris merupakan satu dari peristiwa kecurangan akademik lain yang mungkin tidak terpublikasi. Saya beri contoh bagaimana integritas akademik dibunuh meski dalam peristiwa kecil yang (mungkin) tidak terpublikasi: (1) dari jajaran mahasiswa. Kalau kita perhatikan, sebenarnya banyak kecurangan akademik yang dilakukan oleh mahasiswa yang dilakukan secara sadar maupun tidak. Perihal tugas, plagiasi merupakan kecurangan akademik yang kerap kali dilakukan oleh mahasiswa, tetapi hal ini dapat diatasi dengan pengawasan dari dosen pengampu, yang jadi masalah adalah apabila dosen pengampu tidak melakukan chek re-chek tugas-tugas yang ia berikan kepada mahasiswa. Seolah tugas hanya formalitas belaka. Kemudian tak jarang pula mahasiswa pemalas melakukan transaksi kepada penjual jasa joki tugas. Hal ini akan susah dibuktikan apabila dosen pengampu tidak melakukan diskusi kepada mahasiswa yang diampu, lagi-lagi seolah tugas hanya formalitas belaka. Apalagi konyolnya, tak jarang pula mahasiswa yang tergabung dalam Badan Event Mahasiswa melakukan kemitraan berbayar dengan jasa joki dan jasa pemalsu sertifikat keterampilan. Bagaimana tidak konyol bila sekelas Badan Event Mahasiswa mendukung tindakan yang mencederai integritas akademik dengan melakukan kemitraan berbayar. (2) dari jajaran dosen. Tak jarang pula dosen melakukan tindak plagiasi, ini merupakan hal yang memalukan apalagi bila pelaku tak mendapat sanksi. Kemudian perihal peraturan, dalam menentukan peraturan, kerap kali pemangku jabatan struktural menerapkan kebijakan suka-suka. Mereka bisa saja mengeluarkan sanksi yang tak sesuai dengan peraturan yang tertulis, atau bisa juga mengeluarkan sanksi dengan peraturan yang sudah tertulis tapi tak sesuai dengan konteksnya kepada mahasiswa yang kritis. Hal ini konyol mengingat kampus yang digadang-gadang sebagai miniatur negara dan sebagai tempat belajar berdemokrasi justru digunakan sebagai tempat memenjarakan pikiran yang kritis. Hal ini hanya menjadikan kampus seperti tempat percetakan ijazah. Ijazah yang kita dapatkan dengan hanya mengumpulkan tugas yang sifatnya formalitas belaka.
Begitu ironisnya mereka, orang-orang yang membunuh integritas akademik dari dalam.
Di otak kepalaku terngiang-ngiang sebuah pertanyaan. Apakah rentetan pembunuhan integritas akademik ini disebabkan oleh peristiwa-peristiwa kecil yang kemudian menjadi besar, atau peristiwa-peristiwa besar yang kemudian melahirkan rentetan peristiwa kecil?
Nb:
Peristiwa besar: peristiwa yang melibatkan politikus dan terpublikasi di media.
Peristiwa kecil: peristiwa yang mengakar di kalangan akademis tetapi tidak/ kurang terpublikasi di media.